Tes Calistung Masuk SD Dihapus
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyerukan satuan pendidikan untuk menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD/MI/sederajat. Hal itu merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk "Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan".
Kebijakan transisi PAUD ke SD mengatur tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru, yaitu:
Tidak ada tes calistung saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru sehingga lebih mudah beradaptasi; serta merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memberikan informasi tentang kebutuhan anak sesuai dengan rambu-rambu asesmen awal yang ada di alat bantu pembelajaran pada dua minggu pertama di awal tahun ajaran baru; serta
Merancang kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak ada tes.
Setelah menggunakan alat bantu pembelajaran, keduanya menyadari bahwa konsep literasi ternyata jauh lebih luas dari sekadar baca tulis, dan aspek numerasi ternyata lebih luas dari sekadar berhitung.
Praktisi Pendidikan Muhammad Yasin Damang menyebutkan, ada aspek kemampuan lain yang tidak kalah penting yang perlu dikuasai anak-anak. Mengingat anak-anak dengan karakteristik yang beragam harus menjalani proses pembelajaran secara utuh (holistik) sesuai haknya.
“Seluruh proses inilah yang patut dihargai, bukan hanya sekadar melihat pada hasil akhir capaian anak,” ucap Yasin yang merangkap Guru SD Inpres Purwodadi tersebut.
Muhammad Yasin merancang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam bentuk permainan atau kegiatan yang menyenangkan untuk menjembatani persiapan masa transisi siswa sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
“Supaya mereka tidak terlalu jauh dalam beradaptasi,” ungkapnya.
Yasin berharap dengan diluncurkannya kebijakan ini maka tidak ada lagi saling menyalahkan antara guru SD dan PAUD. Sebab, dalam masa transisi yang dibutuhkan adalah antar pemangku kebijakan perlu saling bersinergi dalam memberikan hak belajar bagi anak-anak.
“Kita manfaatkan alat bantu yang sudah disediakan oleh kementerian melalui platform Merdeka Mengajar (PMM) dan laman Merdeka Belajar untuk menggali inspirasi,” tuturnya.
Sementara itu, Neli Purwani menyampaikan, dalam menciptakan masa transisi PAUD – SD yang lebih baik, sekolahnya melakukan temu konsultasi dengan melibatkan guru PAUD, guru SD kelas awal dan orang tua untuk mendudukkan pemahaman yang sama tentang kebijakan ini dan mengatasi adanya miskonsepsi.
“Di sana, dijelaskan bahwa tidak ada tuntutan untuk menguasai calistung ketika anak masuk SD. Kemudian, ada kunjungan dari PAUD ke SD terdekat untuk meninjau langsung kegiatan pembelajaran. “Dengan demikian, anak-anak PAUD akan lebih siap memasuki lingkungan belajar di SD,” ujarnya.
Melalui lingkungan belajar yang berkualitas dan nyaman bagi peserta didik PAUD, diharapkan terbentuk fondasi karakter unggul yang akan membantu mereka lebih siap memasuki jenjang pendidikan pada fase-fase berikutnya dengan penuh semangat dan bahagia.
Guna memperdalam konsep gerakan transisi PAUD ke SD, Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24, pada Rabu 29 Maret 2023.
Dalam acara peluncuran ini menghadirkan beberapa praktisi pendidikan. Mereka adalah Muhammad Yasin Damang, Guru SD Inpres Purwodadi; Neli Purwani, Guru TK Darul Amin; dan Sitti, Pengawas TK, Kabupaten Buru.
Praktisi itu berbagi pengalaman seputar penerapan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Sebelum memoderasi gelar wicara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa pendidikan bagi peserta didik PAUD bukan hanya mengedepankan kemampuan kognitif. Pendidikan bagi anak menurutnya harus juga mengasah kemampuan peserta didik yang bersifat holistik mencakup kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.
Advertisement