Fraksi PKB Surabaya, Desak Eri Cahyadi Mundur dari ASN
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mendesak kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi untuk segera mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan mundur Mahfudz ini diajukan karena ia menganggap Eri Cahyadi memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Bappeko. Eri juga dinilai juga mendompleng nama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam banyak kesempatan.
"Eri wajib mundur dari jabatan Kepala Bappeko. Ayo yang jantanlah," kata Mahfudz kepada ngopibareng.id, Selasa 11 Februari 2020 di DPRD Kota Surabaya.
Ia mengatakan, selama ini dirinya dan anggota dewan yang lain mendiamkan perilaku Eri yang melakukan kampanye terselubung. Saat ditanya, Eri selalu menjawab bahwa yang membuat bukan dia dan dia tak berniat maju di pemilihan Wali Kota Surabaya.
Namun, hal itu berlangsung hampir setiap hari, minggu dan bulan. Sehingga menurutnya, tak mungkin lagi Eri menyebut tidak punya niat untuk maju Pilwali.
"Kalau mau maju ya maju monggo, terbuka saja. Kalau enggak ya enggak. Kalau kita tanya, alasannya dia selalu sama. Saya nggak daftar dan itu bukan saya yang bikin. Lha terus siapa? Kan nggak mungkin kalau tidak ada campur tangan," kata Mahfudz.
Desakan mundur yang diajukan Mahfudz bukan tanpa alasan. Mahfudz beralasan dia tak ingin safari politik yang dilakukan oleh Eri, didanai oleh APBD Kota Surabaya. Dana itu harusnya dipergunakan untuk membangun kota dan mensejahterakan warga Kota Surabaya.
"Tapi dia ke mana-mana melekat atribut ASNnya kan. Dia juga atas nama Bapeko. Ya otomatis ia menggunakan fasilitas negara, pakai dana APBD. Itu haram hukumnya bagi ASN," katanya.
Maka dari itu, ia berharap kali ini Eri bisa mendengarkan kritik dan masukan dari dewan. Dari pada terjadi sesuatu di kemudian hari, maka Eri sendiri yang akan rugi.
"Saya atas nama Wakil Ketua Fraksi PKB, meminta Eri Cahyadi mundur dari ASN. Karena sudah kampanye di mana-mana," pungkasnya.