Terus Naik, Tersangka Jadi 847 Orang di Kasus Perdagangan Orang
Pengungkapan kasus oleh Polri atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus ditingkatkan. Kali ini Polri telah menetapkan 847 orang dari sebelumnya 598 tersangka di kasus ini .
Data di Satuan Kerja (Satker) Bareskrim Polri dan Polda yang menangani kasus ini menyebutkan, sebanyak 2.176 orang korban TPPO berhasil diselamatkan. Jumlah tersebut dihitung dari sejak dibentuknya Satgas TPPO mulai 5 Juni hingga 24 Juli 2023.
"Hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran sebagai berikut, laporan polisi sebanyak 711 laporan, jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.176 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada wartawan Rabu 26 Juli 2023.
Ahmad Ramadhan melanjutkan, sebanyak 847 orang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut. Sedangkan para tersangka melakukan tindak pidana dengan berbagai modus.
"Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 479, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 212, dan eksploitasi anak sebanyak 54 orang," imbuhnya.
Dari hasil dari pengungkapan kasus penyidik TPPO, dari 1.744 orang kini naik menjadi 2.176 orang.
Sedangkan modus operandi yang digunakan para tersangka yakni dengan mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ada juga yang menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebanyak 386 kasus. Sisanya sebanyak 136 kasus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Advertisement