Terungkap, Sejoli Mesum di Taman Maramis Pelajar SMU dan SMP
Identitas dua sejoli beradegan mesum di Taman Maramis, Kota Probolinggo yang video viral, Selasa, 27 Juli 2021 akhirnya terungkap. Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil menangkap kedua pelajar yang berciuman di gazebo Taman Maramis di rumahnya masing-masing.
"Keduanya berinisial A, 17 tahun dan C, 16 tahun, asih berstatus pelajar SMU dan SMP di Kota Probolinggo," kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kamis, 29 Juli 2021.
Meski keduanya telah diamankan, polisi tidak menahan dua remaja yang beradegan mesum di taman di Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Keduanya hanya menerima pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah membuat pernyataan disaksikan orangtuanya dan pihak sekolah masing-masing keduanya dipulangkan. “Kami kembalikan kepada orangtua dan gurunya agar terus dibina,” kata kapolresta.
Mantan Kapolsekta Tanah Abang, Polda Metro Jaya itu mengingatkan, para pelajar sebaiknya belajar di rumah, tidak keluyuran di masa pandemi Covid-19. “Sebaiknya, orangtua dan guru ikut mengawasi sehingga para pelajar tidak melanggar peraturan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan di Mapolresta, kedua remaja ini mengaku, tidak berbuat mesum seperti pada tayangan video. A, pelajar putra mengaku, saat itu sedang memakaikan jaket ke badan C, teman perempuannya.
Masih versi kedua remaja itu, saat memasangkan jaket kedua terjatuh pada gazebo bambu di Taman Maramis. Sehingga yang tertangkap kamera perekam, seolah-olah keduanya beradegan mesum.
AKBP Jauhari menambahkan, polisi juga telah memeriksa pengunggah video Taman Maramis. Namun yang bersangkutan sebatas menjadi saksi dalam kasus tersebut.
“Pengunggah video mengaku, menyebarkan video ke grup sekolah dengan tujuan bisa ditindak oleh petugas. Yang bersangkutan tidak sadar, videonya sampai viral di medsos,” kata kapolresta.
Sementara itu terkait Taman Maramis dijadkan ajang mesum, Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, Satpol PP bersama petugas dari Kecamatan Kanigaran mengintensifkan pengawasan taman di Jalan AA. Maramis itu.
“Taman Maramis untuk sementara kami tutup. Kami juga menempatkan petugas Satpol PP di Taman Maramis yang stand by siang hingga malam,” katanya.
Berdasarkan catatan ngopibareng.id, sudah tiga kali ini Taman Maramis dijadikan ajang mesum di siang hari. Selain kasus adegan mesum yang videonya viral, Selasa, 27 Juli 2021, sebelumnya taman di sebelah barat Kantor Camat Kanigara itu dua kali jadi ajang mesum.
Sebelumnya, Satpol PP berhasil menangkap dua orang berlainan jenis kelamin beradengam mesum di Taman Maramis di siang hari, 6 Agustus 2020 silam. Keduanya, seorang guru Taman Kanak-kanak (TK), NS, 36 tahun, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Ia berasyik masyuk dengan dengan H, 35 tahun, pria beristri, juga warga Wringinamon. Dalam pemeriksaan di kantor Satpol PP, NS mengaku seorang janda pasca ditinggal mati suaminya (cerai mati).
Pada 31 Agustus 2020, beredar video mesum (adengan persetubuhan) di Taman Maramis. Video itu beredar luas di IG dengan dirasi 29 detik. Tetapi “artis” dan “aktris” dalam video itu hingga kini belum terkuak identitasnya. (*)