Terungkap, Polisi Tak Bisa Sebut Nama Pelaku Buang Bayi di Sumur
Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus dugaan pembuangan janin bayi ke sumur di belakang tempat praktik dokter Neni Destriana, di Dusun Dadapan Utara, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Polisi saat ini sudah menangkap perempuan di bawah umur yang diduga membuang bayi tersebut.
"Sudah kami amankan di rumahnya," ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui, Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo, Jumat, 10 September 2021.
Mustijat menyatakan, informasi mengenai identitas perempuan yang diduga membuang bayi itu didapatkan dari tempat praktik dokter tersebut. Sebab saat datang yang bersangkutan sudah sempat didata untuk pendaftaran pasien. "Dari sana kami langsung datang ke rumahnya dan kami amankan ke Polresta Banyuwangi," jelasnya.
Menurutnya, perempuan yang diduga membuang bayi ke dalam sumur itu kini berada di Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan. Mustijat belum memberikan identitas perempuan tersebut karena yang bersangkutan masih belia. "Dia masih di bawah umur," bebernya.
Sementara itu, di lokasi kejadian hingga saat ini proses evakuasi diduga bayi yang dibuang ke dalam sumur masih berlangsung. Proses evakuasi dilakukan petugas kepolisian bersama Basarnas Banyuwangi.
Sebelumnya, seorang perempuan diduga melahirkan bayi di kamar mandi tempat praktik dokter umum di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Mulanya pelaku membuang bayinya di tempat sampah. Namun akhirnya bayi tersebut dibuang ke sumur di belakang tempat praktik dokter tersebut.
Perempuan itu datang ke dokter dengan keluhan nyeri perut. Begitu datang dia langsung minta izin ke kamar mandi. Dia berada di dalam kamar mandi sekitar 20 menit. Setelah dari kamar mandi, dokter kemudian memeriksanya. Saat itu tingkahnya aneh, karena selalu berbaring dalam posisi miring seperti menyembunyikan bagian perutnya.
Advertisement