Terungkap, Pemred Media Online Disebut Minta Jatah Rp 12 Juta
Seorang pemimpin redaksi media online Mara atau Marsal Salem Harahap meninggal dengan luka tembak di bagian pahanya. Polisi kini menepatkan dua tersangka kasus tersebut. Korban disebut sering meminta jatah uang bulanan hingga Rp 12 juta, dan dua butir narkoba setiap harinya.
Korban Tewas dengan Luka Tembak
Pemimpin redaksi media online di Medan, Sumatera Utara, Mara atau Marsal Salem Harahap ditemukan tewas dengan luka tembak pada Sabtu 19 Juni 2021 dini hari.
Sebelumnya, media online milik Marsal Harahap kerap memberitakan dugaan penyelewengan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
Hasil autopsi yang dilakukan aparat Kepolisian menemukan jika tembakan di paha korban merobek pembuluh darah, sehingga menyebabkan terjadinya pendarahan dan menyebabkan korban tewas. Selain pendarahan, autopsi juga menemukan jika penembakan mengenai tulang kaki korban dan membuatnya patah.
"Mengenai tulang kaki korban, membuat tulang patah, mengenai pembuluh arteri, maka akan menimbulkan darah yang keluar secara deras, itu yang menyebabkan korban tewas," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, dikutip Jumat 25 Juni 2021.
2 Tersangka Penembak Pemred Media Medan
Dalam peristiwa itu polisi menetapkan dua tersangka pelaku penembakan Mara atau Marsal Salem Harahap. Kedua tersangka masing-masing Y usia 31 tahun dan S usia 57 tahun. Keduanya adalah pemilik dan pegawai tempat hiburan malam bernama Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.
Dua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.
Korban Sering Minta Jatah Bulanan
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan Y dan S berangkat dari rasa sakit hati. Sebab, pemred media online tersebut sering meminta uang kepada S. Jumlahnya hingga Rp 12 juta per bulan serta 2 butir narkoba setiap hari.
Namun, meski kerap meminta uang, korban tetap memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam milik S tersebut. Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati," kata Panca dikutip dari detik.com, pada Jumat 25 Juni 2021.
Akhirnya, pada malam kejadian, Y dan S membuntuti korban ketika pulang ke rumahnya. Kedua pelaku menumpang motor sementara korban menumpang mobilnya. Karena jalan rusak, korban memacu mobilnya dengan pelan, dan Y dan S yang sebelumnya sempat berselisih dengan korban, bisa mengikuti mobil dan melepaskan tembakan ke arah kaki korban. "Y yang mengemudikan sepeda motor, A yang melakukan penembakan. Pada saat berselisih dilakukan penembakan kepada korban," katanya.
Tembakan yang mengenai pembuluh darah di paha atas korban menyebabkan korban mengalami pendarahan dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah ditemukan istrinya, sekitar 300 meter dari rumah mereka. (Dtk)