Terungkap, Pembunuh Janda di Sidoarjo adalah Suami Siri Korban
Pelaku pembunuhan janda tewas bersimbah darah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo akhirnya tertangkap. Tersangka Asyif Zunaidin adalah suami siri korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 22 Juli 2022 di sebuah masjid di Jogokaryan, Jogja.
Setelah membunuh Suwarsih, 37 tahun, tersangka langsung kabur ke arah Pandaan membawa HP dan ATM korban. Dari Pandaan kabur ke Tretes, Malang, Blitar, dan terakhir di Jogja. "Di situ kami berhasil menangkap tersangka saat sedang beristirahat di sebuah masjid di Jogja," ucap Kusumo, Sabtu, 23 Juli 2022.
Masih dikatakan Kombes Pol Kusumo, pembunuhan terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022, namun jenazah Suwarsih baru ditemukan pada Senin, 18 Juli 2022, Oleh anak kandung korban. "Saat ditemukan kondisi jenazah korban sudah hampir membusuk karena sudah dua hari," imbuhnya.
Kusumo menjelaskan kronologi pembunuhan, awalnya, Asyif dan Suwarsih hendak pergi bersama tapi timbul cekcok antara keduanya. Kemudian tersangka membanting korban di lantai lalu mencekiknya. Setelah itu, korban diseret ke dalam kamar karena dari luar terdengar suara ibu tiri korban, sehingga tersangka panik.
"Di dalam kamar, korban dicekik lagi hingga tewas. Kemudian ditutupi dengan selimut dan bantal," jelas Kusumo.
Tersangka Asyif Zunaidin dijerat pasal berlapis antara lain pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Tentang pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal. Ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," pungkasnya.