Terungkap Jenderal Bintang 3 yang Jadi Beking Perempuan Muda
Kasus cekcok antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dengan seorang perempuan muda yang mengaku dari keluarga TNI bintang tiga terus berlanjut. Kekinian, kasus tersebut mengundang solidaritas anggota DPR yang lain untuk menginvestigasi siapa jenderal bintang tiga yang diklaim perempuan itu sebagai anggota keluarganya.
Adalah Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) yang melakukan penelusuran siapa jenderal bintang tiga yang diklaim sebagai anggota keluarga perempuan tersebut. TB Hasanuddin mengungkap berdasarkan informasi yang diperolehnya, ternyata yang terlibat kericuhan bukan hanya perempuan itu, tetapi juga seorang pria yang diduga anggota TNI yang disebut-sebut berpangkat Brigjen.
“Dari informasi yang kami dapat, ternyata perempuan itu bersama pria berpangkat Brigjen. Terkait hubungan keduanya masih kami telusuri,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin mengatakan, mobil militer dengan nomor 75194-03 yang digunakan perempuan dan pria tersebut adalah kendaraan dinas milik Kodam Jayakarta.
“Kendaraan tersebut digunakan oleh Brigjen TNI yang kini telah pindah tugas ke BIN. Saat ini kasusnya sedang diinvestigasi oleh pejabat berwenang dalam hal ini Polisi Militer,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin mengatakan, awal kejadian adalah kericuhan saat turun dari pesawat. Kata Hasanudin, saat itu Arteria Dahlan bersama ibunya sempat dimaki perempuan yang mengaku keluarga jenderal TNI.
“Dari kasus diatas saya berharap tidak berkepanjangan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Ateria Dahlan sendiri menyebut bahwa tak ingin konfliknya viral, terlebih TNI baru saja melantik Panglima TNI yang baru dan TNI AD memiliki KSAD yang baru.
“Saya sangat menghormati Pak Panglima, adiknya itu mantan Kapolres, sudah kaya adik saya itu Pak Birawa. Kami menghormati juga Pak Jenderal Dudung,” katanya.
Lebih lanjut, Arteria merasa perempuan yang memaki ibunya tersebut menunjukkan arogansi secara berlebihan.
Meski demikian, Arteria tidak mempersoalkannya. “Waktu dulu saya kan mahasiswa saya dikejar-kejar tentara untuk memperjuangkan yang seperti ini, arogansi-arogansi yang berlebihanlah, itu ajaa kita nggak punya apa-apa. Saya nggak punya uang, kekuasaan, dan jaringan. Yang seperti ini saya koreksi,” katanya.
Di sisi lain, Arteria menekankan tidak bermaksud melawan TNI hanya karena perselisihan dengan perempuan tersebut.
Dia hanya tidak ingin ada kekuasaan yang disalahgunakan.
“Ini saya tak mau melawan TNI. Kami ingin yang bersangkutan kalau ada kekeliruan ngaku aja udah, ngaku salah, jalani proses, jangan sibuk mempertontonkan dia orang yang berkuasa gitu lah. Saya bukan orang berkuasa, saya orang biasa. Kebetulan aja saya jadi anggota DPR,” katanya.
Saling Lapor
Perseteruan tersebut pun diketahu berbuntut saling lapor di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Iptu Prayogo mengatakan, laporan kedua pihak telah diterima dan masih dalam penyelidikan.
“Semua pelaporan diterima ya. Jadi mereka saling lapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo.
Prayogo menambahkan pihaknya saat ini mengupayakan perdamaian antara keduanya. Kasus adu mulut tersebut pun kini sedang diusahakan agar menempuh jalur mediasi agar perdamaian keduanya terwujud.
“Untuk sementara masih dimediasi. Kami berharap bisa damai melalui jalur mediasi,” ujarnya.
Sementara itu, Mabes TNI juga menelusuri orang yang ada dalam video viral perselisihan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten tersebut
“Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com.
Prantara mengatakan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk proses hukum.
“Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer,” kata dia.
Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.
“Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum,” ujar dia.
Advertisement