Terungkap, Ini Yang Dilakukan Tersangka Peluru Nyasar Gedung DPR
Hasil rekunstruksi peluru nyasar yang mengenai gedung Nusantara I, DPR Senayan, belum ditemukan adanya unsur kesengajaan. Dari 25 peragaan yang dilakukan dua tersangka IAW dan RMY di Lapangan Tembak Senayan, Jumat 19 Oktober 2018, kesalahan tersangka adalah mengubah sistem senjata api yang digunakan dari semi otomatis menjadi otomatis.
Ketua DPR RI Bambang Susatyo mengungkapkan ini setelah mengikuti jalannya rekunstruksi kejadian di lapangan tembak Senayan, oleh petugas Puslabfor Polri.
"Kami minta pengelola lapangan tembak Senayan mengkaji ulang keberadaan lapangan tembak yang dioperasikan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), demi keselamatan bersama. Saya tidak ingin ada karyawan dan anggota DPR yang menjadi korban peluru nyasar," kata Bambang.
Sementara itu Ketua Perbakin DKI Jakarta, Irjen Setyo Wasisto, menyebut adanya kelalaian petugas saat mendampingi tersangka IAW dan RMY berlatih menembak. Setyo mengatakan petugas seharusnya tak memperbolehkan tersangka menggunakan senpi dengan switch auto.
"Kalau dari organisasi kami, Perbakin, itu pelanggaran karena aturannya nggak boleh senjata automatis digunakan untuk olahraga," kata Setyo di tempat yang sama.
Setyo mengatakan petugas yang mendampingi tersebut sudah diperiksa. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada penyidik.
"Iya, Nanti saya minta penyidik untuk melakukan pendalaman. Sudah, sudah (diperiksa) tapi bisa saja nanti diperiksa ulang," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka yaitu IAW dan RMY karena diduga lalai dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19.
Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.
Pantauan ngopibareng.id, Rekonstruksi dimulai dari proses kedatangan IAW sekitar pukul 12.00. Disusul kemudian dengan tersangka RMY sekitar 12.30 WIB.
Setelah itu, mereka berdua masuk ke dalam kawasan Lapangan Tembak Senayan. IAW lalu masuk ke gudang untuk mengambil senpi.
Tersangka selanjutnya dibawa ke lokasi tempat mereka menembak. Polisi meminta mereka untuk mengulangi adegan menembak.
Adegan menembak pertama dilakukan oleh IAW disusul dengan RMY. Setelah itu, IAW menunjukkan adegan saat mengusulkan senjata glock 17 untuk dimodifikasi.
Keduanya kemudian pindah lapangan untuk mencoba senjata yang telah dipasang switch auto. Tersangka IAW memakai senjata tersebut namun karena gugup dan tak biasa, peluru yang ditembakkannya nyasar ke DPR. Ada 6 tembakan dan 5 peluru yang berhasil ditemukan polisi di gedung DPR. (asm)