Terungkap, Biduan Seks Gangbang Garut Mantan Pasangan Suami Istri
Dua pemeran video seks gangbang Garut yang telah ditetapkan tersangka ternyata mantan pasangan suami istri. Mereka adalah VA, 19 tahun, yang merupakan biduan dangdut serta, A alias Rayya, bos salon.
"Hasil pemeriksaan ternyata VA ini mantan istrinya A alias Rayya," kata Kepala Polres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis 15 Agustus 2019.
Atas pengakuan ini, polisi kini mendalami apakah video tersebut dibuat saat keduanya masih berstatus pasangan suami istri ataukah sudah bercerai.
Terkait video gangbang ini, polisi juga masih mengejar dua pria lain yang diduga ikut menjadi pemeran dalam video tersebut.
Sekadar diketahui, video porno yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan. Video itu ramai tersebar melalui aplikasi pesan instan dan menghebohkan warga Garut.
Terdapat dua video yang diunggah melalui Twitter. Dalam unggahannya, tertulis nama "Vina Garut". Sontak banyak yang menyebut pemeran aksi tak senonoh itu merupakan warga Garut.
Di video pertama, durasi pengambilan gambar selama 1 menit 30 detik. Terdapat dua orang pria dan satu wanita atau video gangbang. Sedangkan di video gangbang kedua dengan durasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu wanita.
Sejak tersebar pada Selasa 13 Agustus, banyak yang mempertanyakan keaslian video itu. Apalagi sampai membawa nama daerah. Kedua video itu diduga diambil di dua tempat berbeda.
Advertisement