Tertibkan Parkir Liar di KBS, 4 Joki Parkir Diamankan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terus melakukan upaya penertiban juru parkir (jukir) liar, terutama di tempat wisata seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Hal ini dilakukan menyusul beberapa kali jukir liar di wilayah KBS diketahui menarik tarif parkir hingga Rp50 ribu.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, dalam masa libur Nataru kali ini, pihaknya bersama Satpol PP terus melalukan pengamanan dan penertiban parkir liar.
"Kami sudah menangkap empat orang joki parkir liar bersama Satpol PP, mereka dibawa ke Liponsos," kata Tundjung, Senin, 25 Desember 2023.
Tundjung mengungkapkan, joki liar tersebut biasanya menunjunkan lahan parkir liar kepada pengendara mobil yang sedang mencari parkir di sekitaran KBS.
"Ini yang kami waspadai, biasanya joki liar itu pakai motor. Itu yang kami tertibkan. Mereka nariknya sampai 50 ribu rupiah. Kalau sudah seperti itu tindak pidana pemerasan," terangnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi parkir liar di KBS, Dishub juga menyiagakan personel untuk mengarahkan parkir ke TIJ apabila parkir resmi KBS telah penuh.
"Kami kasih selebaran kepada pengendara di situ ada google maps yang bisa diikuti kalau mau parkir TIJ," paparnya.
Ia pun mengimbau kepada pengunjung KBS di masa libur Nataru ini untuk memarkir kendaraanya di parkiran yang sudah disediakan oleh pihak KBS. Apabila parkir penuh bisa memarkir kendaraan di TIJ.
"Di TIJ mengalir terus parkirnya, di sana bisa memuat 450 mobil dan motor. Jadi sistemnya keluar masuk kendaraan," jelasnya.
Dari pantauan Ngopibareng.id di KBS pada Minggu, 24 Desember 2023 pengunjung KBS membeludak. Alhasil, lahan parkir menjadi penuh. Beberapa petugas Dishub dan kepolisian juga terlihat mengarahkan para pengendara untuk parkir di TIJ.