Tertibkan Jukir Liar di Kota Lama, Lokasi Parkir di Terminal Kasuari dan JMP
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan, telah menertibkan sejumlah juru parkir (jukir) liar, yang berkeliaran di Zona Eropa, Kawasan Kota Lama Surabaya, yang masih belum diresmikan.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penertiban jukir liar tersebut digelar agar parkir tepi jalan umum tidak mengurangi nilai estetika Kawasan Kota Lama.
"Kami berharap penertiban ini menjadi yang terakhir. Kami menertibkan tujuh orang juru pakir, yang sudah satu minggu kemarin kita melakukan penertiban, terjadi kucing-kucingan. Ditertibkan, kita geser, mereka datang kembali," ungkap Jeane, Kamis 13 Juni 2024.
Jeane menjelaskan, ketujuh orang juru parkir liar tersebut dijaring di beberapa titik di Kawasan Kota Lama, yakni, di sekitar Jalan Rajawali, Jalan Garuda, Jalan Kasuari, Jalan Glatik, dan Jalan Veteran.
Usai terjaring razia, tujuh orang lantas dilakukan pendataan identitas, pembinaan dan diberikan teguran oleh petugas gabungan.
"Kita sudah mendata identitas mereka, dengan harapan mereka tidak akan (lagi) melakukan hal tersebut," ujar Jeane.
Dishub Kota Surabaya masih memberi peringatan melalui teguran. Jika ditemukan membuka kantong parkir liar lagi, pihaknya tidak segan untuk memberi sanksi tegas kepada mereka.
"Hari ini teguran. Untuk berikutnya, apabila mereka masih melakukan, akan ada penindakan dari pihak terkait," tegas Jeane.
Jeane juga menjelaskan, Dishub Kota Surabaya juga akan melakukan penertiban dan juga pemeriksaan secara untuk memberantas kantong-kantong parkir liar, yang masih ditemukan di sekitar kawasan Kota Lama.
"Kalau penertiban, kita lakukan setiap hari. Sementara untuk penertiban gabungan, kami secara berkala akan terus melakukan dengan jajaran samping, Gartap, juga jajaran kewilayahan dan Satpol PP. Parkir liar itu sangat merusak estetika wisata. Orang yang berfoto akan terganggu dengan adanya parkir-parkir di tepi jalan umum ini," ungkap Jeane.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada segenap masyarakat yang ingin berkunjung ke Kawasan Kota Lama untuk dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir resmi yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya. Kedua tempat itu adalah di Terminal Kasuari dan Jembatan Merah Plaza (JMP).
Kapasitas parkir di JMP, terang Jeane, mampu menampung sebanyak 1.000 unit kendaraan roda dua (R2) dan 800 unit roda empat (R4). Sedangkan parkir di Terminal Kasuari, mampu menampung 30 unit R4 dan 40 unit R2.
"Kantong parkir yang kami sediakan sangat cukup untuk menampung wisatawan yang akan menikmati Kota Lama Zona Eropa," pungkasnya.
Advertisement