Tertib Keuangan, 6 Desa di Bondowoso Diganjar Penghargaan BPKP
Enam Desa di Bondowoso menerima penghargaan terbaik Pengelolaan Keuangan Desa 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Enam desa, yakni Desa Penambangan, Kecamatan Curahdami; Desa Mengok, Kecamatan Pujer; Desa Mengen dan Desa Sumber Anom, Kecamatan Tamanan; Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, dan Desa Kalianyar Kecamatan Sempol Ijen.
Asisten I Pemkab Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan, enam desa menerima penghargaan dari BPKP Jatim, karena terbaik dari 209 desa di Bondowoso dalam pengelolaan keuangan desa. Kredibilitas mengelola keuangan desa dan menggunakan sesuai peruntukkan.
"Penghargaan diserahkan Bupati Bondowoso Salwa Arifin dan Koordinator Bidang Akuntabilitas Pengawasan Daerah II BPKP Jatim Abdul Chair kepada enam kepala desa di Pendapa Raden Bagus Assra Bondowoso,," kata Haeriyah.
Enam desa menerima penghargaan terbaik pengelolaan keuangan desa, menurut Haeriyah, memenuhi sejumlah indikator penilaian BPKP. Salah satunya indikator secara umum, yakni serapan anggaran benar-benar diperuntukkan kegiatan di desa dan bermanfaat bagi warga desa
"Harapan Pemkab Bondowoso, penghargaan terbaik pengelolaan keuangan desa diterima enam desa, ini memotivasi desa-desa lain untuk mengikutinya. Sehingga, ADD dan DD benar-benar digunakan sesuai peruntukkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa," ujar mantan Kepala DPMD Bondowoso ini.
Sementara Bupati Bondowoso, Salwa Arifin mengajak semua desa berlomba mengelola keuangan sebaik mungkin sesuai peruntukkan untuk mengembangkan potensi desa. Karena, semua desa di Bondowoso memiliki kesempatan yang sama menerima penghargaan terbaik pengelolaan keuangan desa dari BPKP.
"Yang paling penting ada kemauan kepala desa mengelola penggunaan keuangan desa dengan baik, saya yakin semua desa di Bondowoso bisa menerima penghargaan terbaik pengelolaan keuangan dari BPKP," kata Bupati Salwa.