Terseret Ombak ke Laut Dangkal, Hiu Tutul Mati di Pantai Jember
Warga Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember, mendadak heboh, Kamis, 14 Juli 2022. Mereka heboh dengan penemuan hiu tutul yang terdampar di Pantai Nyamplong Kobong.
Ikan jumbo berukuran 10 meter dengan berat kurang lebih 10 ton itu ditemukan sudah dalam kondisi mati. Warga kemudian melaporkan penemuan ikan raksasa itu ke Satpolairud Polres Jember.
Kepala Satpolairud Polres Jember AKP M Na’i mengatakan, pihaknya menerima laporan dari nelayan tentang penemuan ikan yang terdampar itu pada Kamis, 14 Juli 2022 pukul 09.00 WIB.
“Kita terima laporan dari nelayan ada ikan hiu tutul yang terdampar di Pantai Nyamplong Kobong. Kami bersama Polsek Gumukmas, BKSDA Wilayah III Jember dan Dinas Perikanan mendatangi lokasi,” kata Na’i dikonfirmasi Kamis, 14 Juli 2022 siang.
Setelah didekati, Hiu Tutul itu sudah dalam kondisi mati. Petugas gabungan dibantu nelayan berusaha menarik Hiu itu menggunakan tambang.
Ada belasan orang yang berusaha menarik hiu itu ke daratan untuk kemudian dikubur. Namun, ikan raksasa itu hanya bergerak sedikit demi sedikit.
“Kami sudah berupaya mengevakuasi hiu tutul itu selama tiga jam. Hiu sudah mulai bergeser sedikit demi sedikit. Akan kita seret ke daratan untuk dikubur,” tambah Na’i.
Menurut keterangan beberapa nelayan, sebelum ditemukan mati, hiu tutul itu sempat diselamatkan oleh nelayan. Nelayan berusaha menarik ikan itu ke laut dalam. Namun, ternyata ikan itu kembali terseret ombak ke laut dangkal dan kondisi sudah mati.
Polisi menduga penyebab ikan hiu tutul itu mati karena faktor cuaca. Diketahui cuaca di Samudera Hindia, di laut selatan Kabupaten Jember cukup ekstrem.
Berdasarkan laporan BMKG, gelombang di Samudera Hindia saat ini di atas lima meter. Tingginya gelombang juga diikuti angin kencang.
“Ikan hiu tutul itu mati dimungkinkan karena faktor cuaca ekstrem. Ikan itu terseret ombak ke tapi pantai, kemudian mati,” lanjut Na’i.
Diketahui, Hiu Tutul merupakan salah satu ikan yang masih kategori dilindungi. Karena itu, polisi terus menjaga dan mengawasi bangkai ikan hiu tutul itu untuk menghindari tindak penjarahan.
“Kita menjaga bangkai hewan ini agar tidak dijarah. Sampai proses penguburan selesai,” pungkas Na’i.
Advertisement