Terseret Korupsi Eks Mensos, Cita Citata Bantah Tarif Rp150 Juta
Pedangdut Cita Citata ikut terseret kasus korupsi bansos Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam sidang dengan terdakwa penyuap yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor, terungkap honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo dibayar dari kutipan fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.
Fakta persidangan itu diungkap oleh saksi, yakni Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso. Ia mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.
Dari jumlah tersebut, Matheus menerangkan uang yang diserahkan kepada Juliari P Batubara saat menjadi Menteri Sosial hanya Rp14,7 miliar. Di hadapan majelis hakim tipikor, Matheus mengaku perbuatannya itu berdasarkan perintah langsung Juliari.
Masih berdasarkan keterangan Matheus, ada 25 kegiatan yang masuk dalam penggunaan duit haram tersebut. Pembayaran honor Cita Citata ada di nomor 24. "Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta," demikian keterangannya.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan beberapa tersangka, yakni Juliari Peter Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso. Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari Batubara agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.
Bantahan Cita Citata
Cita Citata meluruskan tarif manggungnya. Ia mengaku tarifnya tidak sampai ratusan juta rupiah. “Oh enggak nyampe segitu kok (tarifnya),” ujar Cita Citata meski enggan menyebut tarif secara pasti.
Dia tidak tahu apabila angka yang dimasukkan oleh pihak event organizer (EO) ke Kemensos angkanya mencapai Rp150 juta. Namu tarif Cita Citata sendiri tidak sampai di angka ratusan juta.
“Kalau misalkan manggil kita harus ada agency juga. Lalu kemudian kepalanya banyak, itu kan biasa lah kayak gitu, ada uang-uang kasih berapa gitu. Cuma kan kayak gitu nggak tertuang di kontrak. Kalau aku sendiri kontraknya enggak sampai segitu,” jelas Cita Citata.
Ia tegas menyatakan keberatan apabila bayaran yang sudah diterimanya di acara Labuan Bajo diminta untuk dikembalikan. Sebab Cita Citata sudah bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kalau disuruh balikin, balikin juga dong uang kecapean kita, tim dan segala macam. Kita kan pergi ke sana, bukan kerja yang di Jakarta. Terus kita juga professional kerja. Jadi bayarannya pun harus profesional,” katanya.
Berikut 25 kegiatan yang dibiayai dari fee bansos saat Kemensos dipimpin Juliari Batubara, berdasarkan kesaksian Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso:
1. Adi Wahyono, Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19, untuk keperluan Juliari Batubara sebesar Rp8,4 miliar
2. Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar
3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial
Kementrian Sosial) Rp1 miliar
4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.
5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp100 juta
6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp100 juta
7. Robin (tim bansos) Rp300 juta
8. Yogi tim bansos Rp300 juta
9. Iskandar Rp250 juta
10. Rizki Kemensos Rp350 juta
11. Firman tim bansos Rp250 juta
12. Reinhan Rp70 juta
13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp140 juta kepada pimpinan Kemensos
14. Tiga unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp120 juta
15. Untuk operasional BPK 1 miliar yang diberikan melalui Adi.
16. Pembayaran hotel biro humas Rp80 juta
17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp30 juta
18. Seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta
19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp100 juta
20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta
21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp100 juta
22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta
23. Pembayaran sapi Rp100 juta
24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp150 juta
25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo Rp270 juta