Terseret Arus Banjir Bandang, Ibu dan Anak di Tuban Meninggal
Banjir bandang yang terjadi di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban mengakibatkan seorang ibu dan anak meninggal dunia, Rabu 21 Desember 2022 malam.
Ibu dan anak tersebut ditemukan meninggal dunia usai hanyut terseret arus saat menerobos banjir bandang di jembatan penghubung antara Desa Sendangrejo-Mojomalang, Kecamatan Parengan.
Korban meninggal diketahui bernama Ratna Sugiarti 32 tahun dan anaknya bernama Christin Yuanita Anggraeni 4 tahun warga Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Parengan, AKP Gunadi menuturkan, kronologi peristiwa hanyutnya korban berawal ketika satu keluarga yakni Erik 34 tahun bersama istri dan anaknya yakni Ratna Sugiarti dan Christin Yuanita hendak menyeberang jembatan yang kondisinya saat itu sedang banjir dengan mengendarai motor sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban nekat menyeberang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan istri dan anaknya," terang Kapolsek Parengan, AKP Gunadi.
Padahal saat hendak menyeberang korban sudah diperingatkan oleh warga sekitar agar tidak nekat menerobos arus banjir bandang. Namun, hal itu tidak dihiraukan oleh korban.
Kemudian, saat di tengah-tengah perjalanan menyeberang jembatan tiba-tiba kendaraan korban terseret arus. Seketika itu satu keluarga tersebut terseret arus banjir bandang hingga sejauh ratusan meter.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya ke Polsek Parengan. Petugas dari Polsek bersama BPBD Kabupaten Tuban-Bojonegoro langsung melakukan penyisiran lokasi kejadian untuk mencari korban.
Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya korban Erik ditemukan pertama dalam kondisi masih hidup. Sedangkan istri dan anaknya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban Erik ditemukan dalam keadaan selamat dan dirawat di RS Aisyah Bojonegoro, sedangkan istri dan anaknya meninggal dunia," pungkas mantan KBO Satlantas Polres Tuban tersebut.
Advertisement