Tersangkut KPK, Bupati Rendra Tunjuk Tiga Kuasa Hukum
Pasca tersangkut kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011 yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Malang Rendra Kresna langsung menunjuk tiga kuasa hukum. Ketiganya yakni Gunadi Handoko, Imam Muslich dan Sudarmadi.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Rendra, Gunadi Handoko mengaku tim nya kini tengah berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kabupaten Malang itu untuk membicarakan langkah hukum selanjutnya.
"Kita koordinasi dengan principal itu saja, tidak ada hal yang lain. Koordinasi supaya kedepan hubungan kita gampang untuk koordinasi, itu saja," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu 10 Oktober 2018.
Sementara ini, tim kuasa hukum Rendra telah berkomunikasi dengan pihak KPK. Hanya saja, belum ditentukan langkah selanjutnya seperti apa.
"Kuasa hukum hanya untuk Pak Rendra saja. Karena perkara dengan penyidikan ini kan untuk Pak Rendra, bukan ke pemerintahannya," ungkapnya.
Sebagai informasi, tim kuasa hukum Rendra ini dibentuk sejak Selasa 9 Oktober 2018 sore. Tim ini diketuai oleh Imam Muslich. (umr)