Tersangka Video Syur Bareng Gisel, MYD Curhat di Instagram
Gisella Anastasia (GA) atau Gisel dan lawan mainnya di video syur 19 detik, Michael YD (MYD) telah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, keduanya sudah mengakui sebagai pemeran video asusila yang dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.
Polisi juga menjelaskan alasan Gisel dan MYD merekam video tersebut. "Yang videokan jelas GA, kemudian dia kirimkan ke si cowoknya, MYD, itu via AirDrop," ujar Yusri Yunus.
Meski dibuat untuk kepentingan pribadi, perbuatan Gisel dan MYD tetap dianggap melanggar hukum. Video tersebut sudah menyebar dan menjadi konsumsi publik. "Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," sambung Yusri.
Polisi akan kembali memanggil Gisel dan MYD terkait status hukum mereka.
MYD yang sebelumnya menggembok akun media sosial Instagramnya dan berdiam diri, tiba-tiba dia muncul lewat postingan Instagram Story. Dalam postingan, MYD terlihat menyemangati dirinya sendiri. "Hidup harus tetap berjalan," tulisnya, Rabu 30 Desember 2020.
MYD diketahui berasal dari Kota Medan. Dia pun pernah mengenyam pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta. Sementara itu, Gisella belum bicara terkait status tersangka pada dirinya. Ibu satu anak itu diketahui tengah berlibur bersama kerabat dan juga kekasihnya, Wijaya Saputra.
Seperti diketahui, pihak Kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur diduga Gisel. Kedua pelaku ditangkap karena menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP, 24 tahun, dan MF, 22 tahun.