Tersangka Suap, Eks Sekretaris MA Berharta Rp33 Miliar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.
Nurhadi diduga menerima uang dengan total sekitar Rp46 miliar. Ia 'kongkalikong 'dengan menantunya bernama Rezky Herbiyono untuk mendapatkan suap dalam pengurusan perkara di MA. Penerimaan suap disebut KPK menggunakan cek.
Nurhadi merupakan mantan pejabat negara, dirinya pun pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 sebagai Sekretaris MA.
Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Nurhadi sebesar Rp33,4 miliar. Seluruh hartanya terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp7,3 miliar antara lain tanah dan bangunan seluas 406 m2 dan 289 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2006, NJOP Rp2,9 miliar.
Lalu tanah dan bangunan seluas 238 m2 di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp 1,8 miliar.
Ada pula harta bergerak yang dimilikinya dengan total nilai Rp4,0 miliar, seperti mobil Toyota Camry tahun 2010 nilainya Rp 600 juta. Mobil Mini Cooper tahun 2010 nilainya Rp700 juta. Mobil Lexus tahun 2010 nilainya Rp1,9 miliar, dan mobil Jaguar tahun 2004 nilainya Rp805 juta. Serta harta bergerak lainnya mencapai Rp11,2 miliar.
Sedangkan sisa hartanya Nurhadi berasal dari giro dan setara kas lainnya yang mencapai Rp10,7 miliar. Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Mantan Sekretaris MA ini mencapai Rp33,4 miliar.
Berikut ini rekam jejak tentang Nurhadi:
1. Lahir di Kudus
Nurhadi tercatat lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada 19 Juni 1957. Ia mendapat gelar kebangsawanan dari Keraton Surakarta pada 2010-an.
2. Karir di MA
Nurhadi meniti karir sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di MA sejak tahun 1988. Awalnya, ia menjadi staf MA. Nurhadi efektif mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris MA pada 1 Agustus 2016.
3. Jabat Sekretaris MA
Nuhadi terakhir menjabat Sekretaris MA mulai tahun 2011 hingga 1 Agustus 2016. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
4. Gaya Kepemimpinan
Gaya kepemimpinan Nurhadi sebagai Sekretaris MA kala itu menjadi sorotan tajam hakim agung Gayus Lumbuun. Gayus melontarkan kritikan pedas saat para hakim agung duduk di pesawat kelas ekonomi, tapi para PNS MA malah duduk di kelas bisnis.
5. Souvenir Pernikahan Anak iPod
Nurhadi menggelar pernikahan anaknya dengan Rezky yang sangat mewah di Hotel Mulia, Senayan. Ribuan orang datang. Yang mengagetkan, para tamu undangan mendapatkan souvenir iPod. Nurhadi tidak menerima sumbangan atau amplop dalam resepsi pernikahan.