Tersangka Rampok, Eks Walikota Blitar Samanhudi Pernah Korupsi
Samanhudi, eks Walikota Blitar baru saja ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus perampokan rumah Walikota Blitar Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu. Samanhudi baru saja bebas dari penjara akibat terbukti terima suap Rp1,5 miliar.
Profil Samanhudi
Muhammad Samanhudi Anwar lahir di Blitar pada 8 Oktober 1957. Keluarganya berasal dari Desa Alas Raje, Blega, Kabupaten Bangkalan Madura. Ia juga sempat mengenyam ilmu di Pondok Pesantren Kedungdung, Bangkalan dikutip dari Inews, Jumat 27 Januari 2023.
Politisi PDIP itu juga sempat menjabat Ketua DPRD Blitar. Karier politiknya berlanjut ketika terpilih sebagai Walikota Blitar selama dua periode, antara 2010 hingga 2019.
Sebagai Walikota, Samanhudi membawa Kota Blitar menerima penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award 2013 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bidang sanitasi sektor air limbah.
Ia juga membawa Blitar terpilih sebagai kota dengan laporan keuangan terbaik pada 2014.
Terbukti Terima Suap
Namun karir politiknya ternodai dengan tindakan menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dalam proyek pembangunan SMPN 3 Blitar Aksi itu terungkap dalam operasi tangkap tangan KPK.
Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, pada Juni 2018. Ia sempat buron sebelum berhasil ditangkap dan menjalani hukumannya.
Per 10 Oktober 2022, Samanhudi bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.
Tersangka Perampokan
Dalam hitungan bulan, Samanhudi kembali terlibat tindak kriminal. Ia menjadi tersangka membobol rumah Walikota Blitar Santoso, pada 12 Desember 2022.
Polda Jatim menangkap Samanhudi pada Jumat 27 Januari 2023. Ia diduga menjadi informan untuk membantu aksi perampokan yang telah dilakukan tiga tersangka lain. Yaitu NT, ASM, dan AJ.
Dua orang tersangka lain dinyatakan buron. Perampokan yang disertai aksi penyekapan penghuni rumah dan anggota Satpol PP itu menggondol uang Rp400 juta dan sejumlah perhiasan.
Advertisement