Tersangka Penganiayaan Mantan Istrinya Ini Akhirnya Meninggal
Tersangka penganiayaan mantan istrinya hingga tewas di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, pada Selasa, 12 April 2022. Bojonegoro, Prima A., 38 tahun, bernasib tragis. Setelah menerima perawatan intensif di RS Bhayangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro, pria ini akhirnya menyusul mantan istirnya pada Kamis, 28 April 2022.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi penganiayaan yang menimpa Shofia, oleh mantan suaminya, Prima. Perempuan tiga anak itu akhirnya meninggal beberapa jam kemudian akibat luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Sementara itu, usai melukai sekujur tubuh mantan istirnya, Prima kemudian mencoba bunuh diri dengan pisau dapur yang ia gunakan untuk menganiaya Shofia.
Menurut Kapolsek Gayam AKP Bambang Trenggani, tersangka pelaku penganiayaan mantan istrinya, meninggal tiga hari lalu setelah dirawat di rumah sakit lebih dari setengah bulan akibat luka serius di perutnya itu.
Mantan pasangan suami istri ini meninggalkan tiga anak. Dua diasuh orang tua almarhum Prima, di Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Sedangkan satu anaknya bersama orang tua mendiang Shofia di Desa Sedah Kidul, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.
Kasus ini sendiri berawal ketika tersangka mendengar kabar bahwa mantan istrinya akan menikah lagi. Diduga ada motif cemburu antara pria-wanita yang pernah berstatus suami istri ini. Sehingga Informasi ini membuat Prima meradang dan tak mampu mengendalikan diri.
Tak terima mantan istirinya akan menikah dengan pria lain, Prima, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk itu menganiaya mantan istrinya Shofia yang saat itu berada di rumahnya, di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Selasa 12 April 2022 lalu.
Saat dianiaya, Shofia sebetulnya sempat melarikan diri ke rumah tetangga. Namun, karena lukanya sangat serius, ia tewas beberapa jam kemudian.
Advertisement