Tersangka Pencabulan Anak Dilantik DPRD Kota Singkawang
HH resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 17 September 2024. Pada saat pelantikannya di Balairung Sari Kantor Walikota Singkawang, HH tampak didampingi oleh sang istri, anggota keluarga lainnya, dan kuasa hukum. Sebelumnya, ia juga tampak sehat mengikuti gladi bersih pelantikan tersebut.
Pelantikan HH mencederai korban kasus dugaan pencabulan yang masih berusia 13 tahun. Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Singkawang. HH bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Agustus 2024.
Namun, HH masih belum ditahan malahan dilantik sebagai anggota DPRD. Kuasa hukum HH menuding, penetapan kliennya sebagai tersangka merupakan tindakan yang prematur.
Ia menegaskan, kasus dugaan pencabulan itu tidak cukup bukti, bahkan terindikasi adanya kriminalisasi.
“Karena kami menduga adanya rangkaian penyidikan yang diselenggarakan tidak secara profesional, tidak proper dan tidak presisi, ada rangkaian tidak dilengkapi, tiba-tiba ditetapkan tersangka,” terang Akbar Hidayatullah dikit dari video liputan iNews.
Pelantikan HH Sah
Terkait pelantikan kliennya dengan status sebagai tersangka, Akbar menyebut, tidak ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dalam UU Pemilu yang menyatakan bahwa tersangka tidak dapat dilantik sebagai anggota legislatif.
"Kecuali jika terpidana berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi
Polres Singkawang telah dua kali memanggil HH untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, tersangka tidak memenuhi kedua panggilan tersebut dengan alasan sedang sakit syaraf terjepit.
Namun demikian, Polres Singkawang menegaskan kasus ini tetap diproses meski tersangka saat ini telah dilantik sebagai anggota DPRD.
Sudah Dilakukan Gelar Perkara Khusus
Kuasa hukum HH juga telah mengajukan gelar perkara khusus (GPK) untuk meninjau kembali penetapan status tersangka terhadap HH. GPK telah dilaksanakan di Mabes Polri, pada 4 September 2024. Hal ini melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk kuasa hukum dan keluarga korban.
Dirangkum dari situs infopemilu.kpu.go.id, sosok HH merupakan pria kelahiran 23 Desember 1965. Ia berusia 59 tahun. Pileg 2024 ini, ia maju melalui PK* dengan nomor urut 1 untuk maju di Dapil Singkawang 4.
HH meraih suara sah sebanyak 1.554 suara yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Nomor 141 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang Tahun 2024.
Advertisement