Tersangka Pemotong Honor Pemakaman Covid di Jember Tak Ditahan
Polres Jember hingga saat ini belum menahan tersangka Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria dalam kasus dugaan pemotongan honor relawan pemakaman jenazah covid-19.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka Penta Satria dalam kasus itu bertugas memotong honor para relawan pemakaman jenazah covid-19.
“Tersangka PS ini bertugas memotong honor relawan pemakaman. Terkait berapa nominal yang dipotong dan sampai terkumpul berapa masih kita dalami,” kata Komang, Sabtu, 29 Januari 2022.
Polisi juga belum bisa memastikan pemotongan honor relawan pemakaman yang dilakukan Penta Satria merupakan inisiatif sendiri atau ada perintah dari orang lain. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terutama terhadap para relawan pemakaman, termasuk beberapa saksi yang namanya sempat disebut oleh Penta saat proses pemeriksaan.
“Motif tersangka melakukan pemotongan honor daripada relawan masih kita dalami, apakah inisiatif sendiri atau ada perintah. Termasuk berapa nominal honor yang dipotong oleh tersangka. Kita juga akan memanggil beberapa saksi yang namanya disebut oleh tersangka saat proses pemeriksaan,” kata Komang.
Saat disinggung apakah nanti akan ada tambahan tersangka, Komang belum bisa memastikan, karena proses pemeriksaan sejauh ini masih berlangsung. Namun komang memastikan kasus dugaan pemotongan honor relawan pemakaman itu akan terus dikembangkan.
Kendati sudah ditetapkan tersangka, hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan badan terhadap Penta Satria. Bahkan polisi juga belum menentukan pasal untuk menjerat Penta Satria, karena hingga saat ini masih proses pemeriksaan.
“Tersangka sampai saat ini tidak ada yang ditangkap. Untuk penentuan pasal kita masih melakukan pendalaman,” pungkas Komang.