Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Profil Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, pada Selasa 9 Agustus 2022. Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Selama karirnya, Ferdy Sambo juga sempat bertugas di Bareskrim Polri.
Ditetapkan Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Fery Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022.
Dalam siaran persnya, Listyo memaparkan temuan tim khusus bahwa perintah penembakan Baradha E terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Keterangan itu didapat dari kesaksian Baradha E.
Ferdy Sambo kini menjadi tersangka baru pada kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sebelumnya ada Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka lain ada Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus penembakan pun kini menjadi kasus pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksian dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sosok Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo adalah seorang mantan Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Ferdy Sambo lahir pada 9 Februari 1973 di Sulawesi Selatan. Ayahnya adalah Mayor Jenderal (Purn) Pieter Sambo.
Kini Ferdy Sambo berusa 49 tahun. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.
Selanjutnya, Ferdy Sambo memulai karir sebagai polisi reserse. Tahun 1995 Ferdy Sambo bertugas sebagai Pamapta C di Polres Metro Jakarta Timur, berlanjut sebagai Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur di tahun 1997.
Karirnya terus menanjak, hingga menjabat sebagai Kapolres Purbalingga 2012, Kapolres Brebes 2013, berlanjut menjabat sebagai Kasubdit IV dan III Dittipidum Bareskrim Polri, tahun 2016.
Ferdy Sambo kemudian dipercaya menjadi Kadiv Propam Polri di tahun 2022, sebelum dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri tak lama setelah peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinasnya.