Tersangka Nikita Mirzani ke Luar Negeri Alasan Berobat
Artis sensasional Nikita Mirzani dijatuhkan sanksi wajib lapor oleh pihak Polresta Serang Kota, usai penjemputan paksa di Lobi Utama Mal Senayan City, Kamis 21 Juli 2022. Sanksi tersebut terkait kasus pencemaran nama baik dan dijerat UU ITE terhadap pelapor Mahendra Dito. Namun, pihak kepolisian kembali melepas Nikita Mirzani demi alasan kemanusiaan punya tiga orang anak.
Terbaru, Nikita Mirzani diketahui pergi ke luar negeri melalui penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Habiburrahman membenarkan sang aktris sensasional itu melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Iya betul (ke luar negeri) berdasarkan data yang kami miliki memang benar. Yang bersangkutan melakukan perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya kepada awak media.
Habiburrahman menuturkan, Nikita Mirzani terbang Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.28 WIB. Menurutnya, tidak ada proses pencegahan saat Nikita Mirzani melakukan perjalanan ke luar negeri melalui penerbangan di Bandara Soetta.
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar Negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB. Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang berangkutan," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tak dapat merinci tujuan negara dari perjalanan sosok aktris sensasional Nikita Mirzani. "Kode alat angkutnya TG434," imbuhnya.
Izin Berobat
Polresta Serang Kota menyatakan kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri karena sakit. Keterangan sakit itu disampaikan oleh kuasa hukum dan Nikita Mirzani.
"Soal sakit, penyidik tidak tahu hasil pemeriksaan dokter, yang jelas pemberitahuan sakit sudah ada bahwa dia sakit ada, untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan untuk penyakitnya apa," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
Penyidikan kasus atas tersangka Nikita Mirzani ia tegaskan tetap berlanjut. Termasuk untuk melakukan wajib lapor kepada penyidik. "Proses hukum masih berlanjut dan tidak berhenti," ujarnya.
Jangka waktu kepergian Nikita ke luar negeri itu pun tentunya tergantung dari pemeriksaan kesehatan. Minggu depan, mantan istri Sajad Ukra dan Dipo Latief itu harus datang ke penyidik dan memberikan laporan terkait kepergiannya ke luar negeri.
Advertisement