Tersangka KPK, Harta Wamenkumham Eddy Hiariej Rp 20,6 Miliar
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut dalam konferensi pers, Kamis 9 November 2023, pihaknya sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Alexander Marwata masih irit bicara terkait detail konstruksi perkaranya.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar, pada 14 Maret 2023.
Harta Eddy Hiariej
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Eddy Hiariej ke KPK sekitar Rp 20,6 miliar. Laporan tercatat pada 2 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Pria berusia 50 tahun ini memiliki empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman. Total nilai seluruh aset itu mencapai Rp23 miliar.
Eddy Hiariej juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Honda Odyssey tahun 2014, Mini Cooper tahun 2015, serta Jeep Cherokee Limited tahun 2014. Total nilai aset kendaraan-kendaraan tersebut mencapai Rp 1,21 miliar.
Eddy Hiariej juga memiliki kas dan setara kas Rp 1.933.937.234, sedangkan utangnya mencapai Rp 5.449.440.788. Jika seluruhnya dikalkulasikan, total harta kekayaan Eddy Hiariej mencapai Rp 20.694.496.446.