Tersangka Korupsi Jasmas Terancam Tak Ikut Pelantikan DPRD
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya terpilih sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Ratih Retnowati terancam tidak dapat mengikuti pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya terpilih yang rencananya digelar pada Sabtu 24 Agustus 2019.
Ratih saat ini terseret dalam kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya tahun 2016. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya juga telah menetapkan Ratih sebagai tersangka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, KPU telah mengusulkan penundaan pelantikan Ratih Retnowati pada Sabtu mendatang. Penundaan sesuai amanat dalam PKPU No. 5 Tahun 2019.
"Surat penundaan pelantikan sebagaimana amanat Peraturan KPU No 5 Th 2019 sudah kami kirimkan ke Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Surabaya," katanya.
Syamsi mengatakan, dalam peraturan KPU Nomor 5 tahun 2019 Pasal 33 ayat 4 menyebutkan, calon anggota terpilih yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi, maka KPU Kab/Kota mengusulkan penundaan pelantikan ke Gubernur melalui Wali Kota disertakan dokumen lengkap.
"Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang namanya penundaan itu bukan berarti penggantian. Maka penundaan pelantikan akan dilakukan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum," lanjutnya.
Di sisi lain, Bendahara Fraksi Demokrat DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan perihal pelantikan Ratih Retnowati, apakah akan dilantik bersama calon anggota terpilih lainnya atau harus ditunda.
Sebab, hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima informasi adanya SK dari Gubernur terkait pelantikan Ratih Retnowati.
"Prinsipnya anggota dewan dilantik atau tidak itu tergantung SK dari Gubernur," katanya kepada Ngopibareng.id, Kamis 22 Agustus 2019.
Partai Demokrat akan mengikuti dan menghormati alur hukum yang berlaku dalam kasus tersebut. Selain itu ia mengatakan, secara struktural partai, Ratih telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya. Bahkan pihaknya mengaku telah menyiapkan pengganti Ratih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya resmi menetapkan tiga anggota DPRD Kota Surabaya sebagai tersangka baru dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya tahun 2016.
Diantara tiga nama tersebut adalah, Ratna Retnowati,yang juga merupakan caleg terpilih DPRD Kota Surabaya.
Advertisement