Tersangka Ketua Panpel Arema Minta Polisi Otopsi Korban
Tersangka Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC meminta kepada penyidik untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah korban insiden sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Haris mengatakan, tuntutan ini diminta agar jelas apa yang menjadi penyebab utama jatuhnya 131 korban jiwa usai laga Arema melawan Persebaya itu.
"Itu yang terpenting untuk mengetahui penyebab kematian daripada korban. Kemudian juga perlu dilakukan pengecekan berkala kepada korban luka karena untuk para korban karena masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit dan ada yang masih sesak," kata dia saat jeda pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 11 Oktober 2022.
Selain itu, ia meminta kepada penyidik untuk memberikan bukti rekaman tayangan CCTV stadion terkait informasi pintu yang tertutup di akhir pertandingan.
Haris mengaku, sesuai SOP pertandingan ia telah menginstruksikan kepada security officer dan petugas untuk membuka pintu akses masuk tribun, 15 menit sebelum pertandingan usai.
"Dan pintu dibuka itu sesuai standar, gak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV," aku Haris.
Tidak ada (yang menyuruh menutup), tidak ada perintah untuk tutup," tegasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Persebaya berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 3-2 dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Buntut dari hasil tersebut, suporter Aremania kecewa dan meluapkan emosinya dengan turun ke lapangan untuk mendatangi pemain. Aparat pun mengamankan kondisi tersebut hingga muncul penembakan gas air mata.
Suporter panik dan terjadi desak-desakan menuju jalan keluar, hingga jatuh korban. Sedikitnya 131 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Suporter semakin marah dan melampiaskannya dengan merusak sejumlah kendaraan polisi dan fasilitas stadion, terutama di luar arena.
Dari kejadian tersebut polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus dan menetapkan enam tersangka dalam insiden tersebut.
Dalam pemanggilan ini, sesuai rencana polisi akan memeriksa lima orang tersangka. Sedangkan satu lainnya, Ahmad Hadian Lukita selaku Dirut LIB direncanakan hadir, besok 12 Oktober 2022.