Tersangka Kasus Prostitusi, Wajib Militer Sungri Ditunda
Seungri eks BIGBANG dijadwalkan wajib militer (wamil) pada 25 Maret 2019. Namun rencana tersebut resmi ditunda karena kasus hukum yang menjeratnya, mulai dari prostitusi, narkoba hingga judi.
Akibatnya, Seungri mengajukan surat penundaan wamil pada 18 Maret lalu. Pihak Administrasi Tenaga Kerja Milliter telah menyetujui keinginan mantan member termuda di BIGBANG itu.
Komisaris Ki Chan Soo dari Administrasi Tenaga Kerja Militer menyatakan ada dua alasan penundaan wajib militer Seungri.
Pertama, Seungri selaku calon peserta wajib mliter secara pribadi meminta agar jadwal wajib militernya ditunda.
Kedua, pihak kepolisian yang menyelidiki kasus Seungri meminta Administrasi Tenaga Kerja Militer untuk menunda jadwal wajib militer Seungri.
Berdasarkan undang undang yang berlaku, status dan jadwal wajib militer Seungri akan diputuskan kembali setelah masa penundaan wajib militer selesai, yaitu pada 25 Juni mendatang.
Selain masalah Seungri, Administrasi Tenaga Kerja Militer juga memberikan pernyataan bahwa mereka akan mengubah Undang-Undang Wajib Militer sehingga seseorang yang terkena masalah hukum dapat meminta penundaan jadwal wajib militer mereka. Hal tersebut dilakukan agar wajib militer tidak digunakan sebagai upaya pelarian dari jerat hukum.
Bermula dari penganiayaan seorang wanita di klub malam Burning Sun, di mana Seungri menjadi salah satu pemilik saham, akhirnya masalah yang menjerat pemilik nama asli Lee Seung Hyun ini melebar ke kasus jual beli obat-obatan terlarang dan wanita, judi hingga video porno.
Semoga masalah Seungri ini segera selesai. (leni)