Tersangka Kasus Pesta Seks di Kota Batu Beraksi karena Fantasi
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar kasus pesta seks yang terjadi di salah satu villa di Kota Batu. Di mana, tersangka utama pria berinisial SM, 31 tahun, asal Kabupaten Malang.
Wadir Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, bahwa kasus ini didasari oleh fantasi seks tersangka. Sehingga, pada awal tahun 2024 ia berani melakukan aksi tersebut.
Di mana, untuk bisa melakukan aksi ini ia bekerja dengan cara menawarkan secara langsung kepada orang atau kerabatnya yang dianggap tertarik untuk melakukan seks threesome maupun bergonta-ganti pasangan.
"Setelah menggaet, dia (tersangka) membuat grup Telegram sebagai sarana komunikasi terkait waktu, tempat dan pembayarannya," kata Suryono, Selasa 1 Oktober 2024.
Dari aksinya tersebut, tersangka mengaku sudah menerima empat kali transaksi dengan keuntungan tiap orangnya Rp800 ribu. "Tapi lebih spesifik dia mencari kepuasan batinnya ketika melihat orang berhubungan beramai-ramai. Pada saat itu (proses penggerebekan) mereka di ruang tamu semua tanpa busana. Mereka bermain langsung di sana dan bergantian," kata ungkap mantan Kapolres Tuban itu.
Dikabarkan sebelumnya, sebanyak 12 orang terlibat pesta seks di Villa Kota Batu, diamankan aparat Polda Jatim. Satu orang laki-laki berinisial SM, 31 tahun, warga Malang, selaku penyelenggara atau fasilitator, ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka SM sengaja membuat acara pesta seks, dengan melakukan hubungan intim secara bersama-sama. Tersangka sengaja mengundang peserta yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, pasangan suami istri (pasutri) dan juga laki-laki lain tanpa pasangan, untuk melakukan kegiatan fantasi seks secara bersama-sama.
Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP tentang Keterlibatan Dalam Prostitusi dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
"Mengapa kami lakukan penahanan. Karena ini pasal pengecualian, sehingga bisa dilakukan penahanan," pungkasnya.