Tersangka Dibekuk, Korban Penggelapan Motor Jember Ngaku Digendam
Dua hari pasca menggelapkan sepeda motor, seorang pemuda bernama Andriyanto 30 tahun, warga Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi. Dalam melancarkan aksinya, pria yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu biasanya diawali dengan meminta bantuan kepada korban.
“Sepeda motor saya dipinjam dan tidak dikembalikan oleh tersangka. Itu terjadi pada tanggal 16 Februari 2022,” kata Susianto, Minggu, 20 Februari 2022 malam.
Awal bertemu dengan korban, tersangka meminta tolong diantar ke suatu tempat. Belum sampai ke lokasi yang dituju, tersangka mengajak korban makan bakso. Tanpa rasa curiga korban menerima ajakan tersangka.
Selang beberapa menit kemudian tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau mengambil uang ke ATM. Seperti orang yang sedang terkena gendam, korban menyerahkan kunci sepeda motornya kepada tersangka.
“Saya seperti orang terkena gendam, saya baru bertemu dengan tersangka, tetapi langsung percaya saat dia meminjam motor saya,” tambah Susianto.
Pasca kejadian itu, tersangka ternyata masih berkeliaran di Kecamatan Umbulsari. Keberadaan tersangka diketahui sedang berada di salah satu tempat prostitusi di Kecamatan Umbulsari. Sehingga tidak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap tersangka.
Sementara Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyidikan. Polisi fokus mencari barang bukti sepeda motor korban serta mengungkap TKP lain.
Kepada penyidik tersangka mengaku beberapa sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada warga Probolinggo. Namun, setelah dikembangkan ke Probolinggo, polisi tidak menemukan barang bukti yang disebut tersangka.
“Masih kami kembangkan. Kemarin pagi kami berangkat ke Probolinggo karena pengakuan tersangka barang buktinya ada di sana. Tetapi saat kami tiba di Probolinggo barang buktinya tidak ada,” kata Adri.
Setelah didalami lebih jauh tersangka baru mengaku bahwa sepeda motor korban berada di Kecamatan Sumberbaru, Jember. Tidak ingin kehilangan jejak, polisi langsung melakukan penggerebekan ke Kecamatan Sumberbaru.
Dalam penggerebekan itu pemilik rumah yang diduga penadah dari tersangka Andriyanto berhasil kabur. Meskipun demikian polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor milik korban.
“Kami selidiki lebih jauh ternyata dijual ke penadah warga Sumberbaru. Kami lakukan penggerebekan pemilik rumah kabur, namun motor korban berhasil kami amankan,” pungkas Adri.