Tersangka Bunuh Diri di Mapolsek Tambaksari Diduga karena Malu
Pihak kepolisian menduga tersangka pencurian yang melakukan bunuh diri di Mapolsek Tambaksari, Surabaya, malu lantaran ketahuan mencuri barang milik bosnya. Tersangka pencurian itu bernama Hari. Pria 41 tahun itu warga Jalan Kapas Baru 6, Surabaya.
“Kemungkinan, kelurga juga menyampaikan, (bunuh diri) karena malu,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih, Sabtu, 3 September 2022.
Fakih membantah bahwa tersangka yang melakukan bunuh diri tersebut mengalami depresi. Sebab, Hari menjawab semua pertanyaan pihak kepolisian dengan baik. “Tidak ada (kondisi depresi), dia mengakui perbuatannya dengan kooperatif, dia mengakui semuanya,” jelasnya.
Selain itu, Fakih juga menyebut bahwa tidak ada tanda luka penganiayaan di tubuh tersangka. Pihak keluarga juga sudah melihat sendiri kondisi jenazah saat dibawa ke kamar mayat rumah sakit.
“Keluarga melihat semuanya memang tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Dari dokter juga tidak ada kekerasan, penganiayaan dan sebagainya, cuma jeratan di leher,” ucapnya.
Fakih mengatakan, pihak keluarga tersangka menolak dilakukan autopsi kepada jenazah. Mereka menerima kematian Hari dan mempercayai hasil visum yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya.
“Keluarga (tersangka) menyampaikan sudah merelakan dan tidak menuntut siapa pun dan tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi,” ujar dia.
Meski demikian, kata Fakih, pihaknya tetap melakukan pendalaman kasus bunuh diri tersebut. Hal ini untuk mengetahui, apakah interogasi sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak.
“Sebenarnya kita masih mendalami kejadian tersebut itu, (interogasi) memenuhi syarat atau tidak, sesuai dengan prosedur hukum atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, polisi menyebut, Hari bunuh diri menggunakan tali sofa yang ada di ruangan Bhayangkari. Kejadian itu bermula ketika pihak kepolisian melakukan interogasi tersangka di Mapolsek Tambakasari.
“Ketika itu kami masih berusaha mencari keterangan daripada pelaku yang diduga melakukan pencurian ini. Untuk pengamanan Hari ini, setelah kita lakukan pemeriksaan, interogasi sementara kita amankan di Ruang Bhayangkari, bukan di sel,” jelas Fakih.
Setelah diinterogasi, kata Fakih, petugas kemudian meninggalkan Hari sendirian di ruangan tersebut. Kemudian, anggota Reskrim melihat tersangka sudah dalam kondisi tewas menggantung.
Advertisement