Tersangka Baru Kebaya Merah Main Threesome dapat Bayaran Rp3 Juta
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menahan seorang tersangka dalam pengembangan video mesum kebaya merah. Perempuan ini berinisial CZ. Usianya 22 tahun. Asal Denpasar. Berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Indonesia.
Tersangka baru ini ditangkap di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 10 November 2022 malam. CZ diketahui ikut berperan dalam video bertema threesome dan video BDSM. Namanya ikut terlibat karena memiliki kedekatan dengan pemeran perempuan berkebaya merah AH yang sebelumnya sudah diamankan oleh polisi.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, AH menerima pesanan melalui akun Twitternya untuk membuat video mesum bertema threesome. Kemudian, AH melibatkan pemeran pria dalam video kebaya merah ACS dan mengajak CZ untuk ikut berperan.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp3 juta, dari penjualan itu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Setelah produksi, AH kemudian mengirim video tersebut kepada pemesan melalui media sosial Telegram. "Jadi si AH ini jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password yang diberikan agar bisa masuk," kata mantan Kapolres Gianyar itu.
Pria dengan pangkat tiga melati emas di pundak itu mengatakan, penangkapan CZ hasil pendalaman penyidik yang menemukan barang bukti 92 tayangan video mesum saat penangkapan AH dan ACS.
Dari itu, salah satunya ada keterlibatan CZ dalam video bertema threesome.