Tersangka Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI Jadi 4 Orang
Dua prajurit TNI berpangkat Serda, M Yusuf dan Mistari, menjadi korban pengeroyokan oknum klub motor gede Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC). Ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial MS, 49 tahun, dan B, 18 tahun.
Jumlah tersangka bertambah usai dilakukan pemeriksaan. Mereka berinisial HS alis A, 48 tahun, dan JAD alias D 26 tahun. A berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Tadi malam, tersangka bertambah dua orang. Jadi total tersangka ada 4 orang. Inisial HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Mistari (Serda) sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP," ujar Kapolres Buktittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, kepada awak media pada Minggu, 1 November 2020.
Keempat tersangka itu sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. "Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP. Dan terhadap pelaku keroyok sudah dilakukan penahanan di rutan polres," tegas Dody.
Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan 2 prajurit TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley-Davidson viral di medsos. Di dalam video, terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko.
Disebutkan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berpangkat serda itu terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI tengah melintas di Jalan Dr Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.
Kedua prajurit TNI yang berboncengan tersebut menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua anggota TNI ke luar bahu jalan.
Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berjaket kulit dan celana jins mengeroyok prajurit TNI yang berpakaian bebas. Polisi yang ada di lokasi sempat melerai, tapi oknum anggota moge tetap menyerang prajurit TNI yang sudah dalam posisi tertidur meringkuk.
Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko, mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam.
Advertisement