Tersangka Akui Perkosa dan Bunuh Remaja Penjual Gorengan, Polisi Duga ada Pelaku Lain
Indra Septiawan alias IS, 26 tahun, tersangka pembunuhan Nia Kurni Sari, remaja penjual gorengan di Padang Pariaman, mengakui juga memerkosa korban sebelum membunuhnya. Polisi menduga ada pelaku lain dalam peristiwa keji itu.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, IS memerkosa korban yang berusia 18 tahun dengan motif perkosaan. "Motif tersangka pada awalnya untuk memperkosa korban dengan cara kekerasan,” kata Suharyono, kepada media, Jumat 20 September 2024.
Usai memerkosa dengan kekerasan, korban kemudian tak sadarkan diri hingga meninggal. Pelaku kemudian mengubur mayat korban dengan keadaa telanjang, sebelum kemudian kabur.
Jenazah korban kemudian ditemukan pada Minggu 8 September 2024.
Duga Pelaku Lain
Sementara, Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, menyebut tersangka mengaku telah membunuh dan memerkosa korban, dalam pemeriksaan di depan aparat sejak ditangkap Kamis, 20 September 2024.
Meski ia menyebut jika keterangan tersangka sering berubah-ubah. Pemeriksaan intensif masih kita lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah. Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," katanya, kepada media, Kamis 19 September 2024.
Di hadapan polisi, tersangka juga mengaku melakukan perbuatan keji itu sendirian. Namun polisi tidak menelan mentah pengakuan dari tersangka. Polisi menggali dugaan ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa itu. Polisi menggali informasi dari saksi serta memeriksa Kembali bukti yang telah ada. "Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kita dalami terus. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka," katanya.
Advertisement