Terpilih Jadi Ketua DPRD, Abdul Ghofur: Amanat Rakyat Lamongan
Abdul Ghofur terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2019-2024. Hal tersebut setelah resmi diambil sumpah atau janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri, Mohammad Sainal, S.H, M.Hum di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Lamongan, Sabtu 24 Agustus 2019.
Dalam sambutannya, Abdul Ghofur mengaku bahagia bisa dilantik menjadi Ketua DPRD. Perasaan haru dan bahagia tersebut terbayarkan ditengah proses panjang dan melelahkan dalam kontestasi Pileg 2019.
"Bersyukur karena dipercaya masyarakat Lamongan, di tengah proses yang panjang dan persaingan yang begitu ketat," ujarnya, Sabtu 24 Agustus 2019.
Ia berjanji melaksanakan tugas dan amanat dari rakyat dengan baik dan penuh tanggung jawab, untuk perbaikan Kabupaten Lamongan.
"Ini merupakan amanat yang berat. Di sisi lain banyak tugas pemerintahan dan kemasyarakatan yang sudah menunggu," terangnya.
Dia pun berharap, agar bisa menjalin komunikasi dengan anggota DPRD terdahulu untuk menentukan langkah-langkah ke depan. Sinergi dengan anggota DPRD terdahulu menjadi penting untuk memberi masukan kepada kepengurusan yang baru.
Hal tersebut dilakukan demi kemajuan Kabupaten Lamongan di masa yang akan datang.
"Semoga akan dapat terjalin hubungan yang harmonis, dan terjadi sharing perbaikan program dari DPRD periode yang lalu, mana saja yg sudah terlaksana dengan baik untuk dilanjutkan, yang kurang segara ditindaklanjuti. Kami selalu menerima aspirasi kritik dan saran dari masyarakat" ungkapnya.
Sebanyak 50 orang anggota DPRD Lamongan terpilih masa jabatan 2019-2024 telah melakukan pengambilan sumpah jabatan. Dalam acara pelantikan yang digelar tadi pagi, Abdul Ghofur resmi ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara, sembari menunggu terbentuknya pimpinan secara definitif
Penentuan pimpinan sementara DPRD Lamongan itu sendiri, merujuk pada pasal 355 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyatakan bahwa dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD.
Seperti diketahui, sesuai keputusan KPU Lamongan, hasil pemilu legislatif 2019 memunculkan PKB sebagai pemenang, dengan memperoleh 10 kursi, disusul Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 8 kursi, PAN 7 kursi, Golkar 6 kursi, Gerinda 4 kursi, PPP 3 kursi, Hanura 1 kursi, Nasdem 1 kursi, dan Perindo 1 kursi DPRD Lamongan.
Untuk itu, sebagai pemenang Pileg, melalui DPP Partai PKB menunjuk Abdul Ghofur, caleg terpilih dari dapil II Lamongan, yang juga merupakan ketua DPC PKB Lamongan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2019-2024.