Terpidana Teroris Bom Panci Melahirkan di Penjara
Jakarta: Terpidana kasus terorisme bom panci Dian Yulia Novi dilaporkan melahirkan di Markas Korps (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Dian, Kamsi.
"Iya benar, Dian sudah melahirkan, tapi saya perlu konfirmasi lebih lanjut terkait melahirkannya di rumah sakit atau di penjara," ujar Kamsi, Rabu (30/8).
Dian menjalani hukuman di penjara setelah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah terbukti bersalah merencanakan serangan teror terhadap Istana Negara. Vonis yang dijatuhkan pada 25 Agustus lalu, lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yaitu 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Dian ditangkap bersama dua orang rekannya Nur Solihin dan Agus Supriyadi dengan barang bukti sebuah bom berbentuk panci di sebuah kamar kosnya di kawasan Bintara, Bekasi, Jawa Barat pada 10 Desember 2016. (trs)