Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Terpidana Jessica Wongso Bebas, Baru Jalani Hukuman 8 Tahun dari Vonis 20 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan kopi sianida akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Foto: Ant)
Mirna Salihin kopi sianida Jessica Wongso
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas