Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Terpidana Jessica Wongso Bebas, Baru Jalani Hukuman 8 Tahun dari Vonis 20 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan kopi sianida akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Foto: Ant)
Mirna Salihin kopi sianida Jessica Wongso
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title