Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan ke Rutan Medaeng Surabaya

Hukum dan Kriminalitas
Terpidana penganiayaan dan pembunuhan atas Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur saat hendak digelandang ke Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Minggu 27 Oktober 2024. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
PN Surabaya Rutan Medaeng kejagung ri Kejari surabaya Kejaksaan Tinggi Jatim Gregorius Ronald Tannur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas