Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan ke Rutan Medaeng Surabaya

Hukum dan Kriminalitas
Terpidana penganiayaan dan pembunuhan atas Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur saat hendak digelandang ke Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Minggu 27 Oktober 2024. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
PN Surabaya Rutan Medaeng kejagung ri Kejari surabaya Kejaksaan Tinggi Jatim Gregorius Ronald Tannur
Like

Advertisement

Julianus Palermo Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title