Terpergok Mencuri, Pemuda di Jember Babak Belur
Seorang pemuda berinisial MY, 21 tahun, warga Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Jember, babak belur dihajar warga, Kamis, 25 Januari 2024 sore. Ia tertangkap usai mencuri uang di sebuah toko di Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Jember.
Kapolsek Kencong Iptu Heru Siswanto mengatakan, awalnya tersangka mendatangi toko korban bernama Sutiyono. Tersangka berpura-pura hendak membeli barang.
Setelah memastikan tidak ada orang di dalam toko. Tersangka dengan mudah masuk ke dalam.
Tersangka langsung menuju ke sebuah laci tempat penyimpanan uang. Tak butuh waktu lama, tersangka mengambil uang di dalam laci sebanyak Rp2.630.000.
Beruntung, sebelum meninggalkan lokasi, terpergok oleh putra korban. Kemudian putra korban berteriak maling. Tak lama berselang, warga mulai berdatangan.
"Saat itu tersangka terpergok oleh anak korban. Ia langsung berteriak maling," kata Heru, Jumat, 26 Januari 2024.
Tersangka terkepung dan tak bisa kabur. Sebagian warga yang geram, langsung melayangkan pukulan ke arah tersangka hingga menyebabkan pelaku pencurian itu babak belur.
Beberapa waktu kemudian, anggota Polsek Kencong tiba di lokasi mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Puskesmas Kencong sebelum akhirnya digelandang ke Polsek.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Ia terbersit untuk mencuri setelah melihat ada kesempatan.
"Saat ini tersangka dalam kondisi sehat, ditahan di Polsek Kencong. Luka yang dialami tidak parah. Atas perbuatannya, kita kenakan Pasal 362 KUHP, ancaman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
Advertisement