Terperangkap Lockdown di India, 731 WNI Jamaah Tabligh Status ODP
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, terdapat sekitar 1.456 warga Indonesia yang tergabung dalam Jamaah Tabligh yang sedang berada di luar negeri. Angka tersebut, diperkirakan bakal terus bertambah.
"Nah, saat ini sebanyak 731 dari ribuan WNI tersebut merupakan Jamaah Tabligh di India yang tengah terjebak aturan pembatasan wilayah atau lockdown akibat Virus Corona," tutur Retno Marsudi, dalam keterangan pers, Rabu, 1 April 2020.
Menurutnya, dari jumlah pasti mereka pihaknya tidak pernah tahu. Namun, "setidaknya yang kami peroleh sampai saat ini jumlah (WNI) jamaah tabligh adalah 1.456 orang dan 731 diantaranya berada di India,” kata Retno.
Sementara itu, kata Retno, ada juga Jamaah Tabligh dari Indonesia yang berada di Malaysia. Mereka mengikuti kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Jamek Sri Petaling, Kuala Lumpur pada akhir Februari lalu.
“Kegiatan tersebut dilaporkan menjadi penyumbang warga yang positif covid-19 di Malaysia. Ada WNI juga yang diketahui menjadi pasien covid-19 di Negeri Jiran,” ujarnya.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi jumlah WNI jemaah tabligh yang terjangkit covid-19. Namun, data dari Kementerian Luar Negeri RI, sebanyak 34 WNI terjangkit covid-19 di sana.
Memang, WNI yang terjangkit Covid-19 di luar negeri juga terus bertambah menjadi 133 orang. Mereka tersebar di 20 negara dan wilayah di seluruh dunia. Demikian menurut akun Safe Travel.
Sebanyak tiga WNI di luar negeri dilaporkan meninggal dunia akibat Covid-19, yakni di Singapura, Inggris, dan Malaysia. Dua orang juga dalam penanganan khusus di Singapura.
Adapun sebanyak 14 WNI di luar negeri dilaporkan sembuh. Mereka berada di Belanda, Jepang, Spanyol, dan Singapura.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menuturkan seluruh WNI jemaah tablig yang ada di luar negeri berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19).
“Untuk (peserta) majelis tablig semua akan ditetapkan sebagai ODP jika pulang. Sedangkan yang bergejala (Covid-19) akan ditetapkan sebagai pasien dalam pemantauan (PDP) dan ditempatkan di karantina,” ujar Muhadjir.
Sementara itu, dari India dilaporkan sepuluh WNI sembuh dari COVID-19.
Sepuluh WNI yang terkonfirmasi COVID-19 di India telah dinyatakan sembuh dari penyakitnya. Otoritas kesehatan Telangana, Hyderabad telah menyampaikan berita kesembuhan para WNI tersebut kepada Duta Besar Indonesia untuk India Sidharto R. Suryodipuro (30/03/2020). Para WNI tersebut selanjutnya akan menjalani masa karantina lebih lanjut selama 14 hari.
“Terima kasih atas kerja sama dari otoritas kesehatan negara bagian Telangana dan Pemerintah India dalam membantu memberikan perawatan bagi para WNI hingga kesembuhannya. Kami juga ucapkan terima kasih kepada para WNI di Hyderabad yang telah membantu dan memberikan dukungan bagi kesembuhan para WNI yang terkonfirmasi COVID-19," ujar Dubes Sidharto, dikutip situs resmi kemlu.go.id, Rabu 1 April 2020.
COVID-19 merupakan penyakit yang sudah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemi yang artinya telah menyebar secara global. Hingga 30 Maret 2020, WHO nyatakan telah 693.224 orang yang terkonfirmasi COVID-19 yang 1071 orang berada di India. Setiap WNI diimbau untuk senantiasa menjalankan arahan otoritas yang berwenang dan melaksanakan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan.
WNI yang memerlukan bantuan terkait COVID-19 selama berada di India dapat menghubungi Hotline COVID-19:
KBRI New Delhi: +919773693006
KJRI Mumbai: +919664500083
ITPC Chennai: +917550151483
Demikian menurut sumber resmi KBRI New Delhi.
Advertisement