Pengaruh Film Porno, Anak di Jember 9 Kali Nekat Begal Payudara
Seorang anak bawah umur berinisial SG, 16 tahun, warga Kecamatan Mumbulsari, Jember harus berurusan dengan polisi. Ia diduga kuat sembilan kali melakukan aksi pelecehan seksual di jalanan.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, SG sempat viral di media sosial setelah dikejar warga, karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di jalan. SG diduga melakukan aksi begal payudara terhadap perempuan yang dijumpainya di jalan. Dalam sebuah video yang beredar, SG terlihat panik dan kabur ke area perkebunan.
Tak lama kemudian, SG berhasil diamankan anggota Polsek Mumbulsari dan Unit PPA Satreskrim Polres Jember, pada 15 September 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SG mengakui perbuatannya.
Bahkan, ternyata tidak hanya satu kali. Ia mengaku sudah sembilan kali melakukan aksinya. Korban perempuan berusia 30 tahunan.
Dari sembilan korban, sampai saat ini hanya tiga orang yang secara resmi membuat laporan ke Polres Jember.
“Menurut pengakuan pelaku, ia sudah sembilan kali melakukan pelecehan seksual. Namun, sampai saat ini baru tiga orang yang membuat laporan polisi di Polres Jember,” katanya, saat konferensi pers di Polres Jember, Kamis, 19 September 2024.
Saat ini SG sudah menyesali perbuatannya. Selain meminta maaf, ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Karena yang bersangkutan masih bawah umur, maka Polres Jember berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan Kelas II A Jember. Polres Jember menerapkan sistem peradilan anak dalam kasus tersebut.
Berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), SG tak ditahan. Ia dikirim ke pondok pesantren untuk menjalani pembinaan. Apalagi, yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah setelah tamat SD.
“Proses hukum tetap berlanjut. Namun, kami menitipkan pelaku ke sebuah pondok untuk menjalani pembinaan. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Bapas,” pungkasnya.
Advertisement