Terparkir di DPRD, KPK Periksa Mobil Mewah Sahat Tua dan Stafnya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datangi Kantor DPRD Jawa Timur (Jatim), pada Selasa, 20 Desember 2022, juga memeriksa dua mobil yang berada di area parkir.
Berdasarkan pantauan, penyidik KPK tersebut tampak datang dari pintu belakang gedung DPRD Jatim. Kemudian, mereka langsung mendatangi mobil berwarna hitam di tempat parkir.
Kendaraan roda empat bernomor polisi L9 tersebut milik Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dia merupakan tersangka kasus korupsi yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, 14 Desember 2022.
Kemudian, penyidik KPK gantian mengecek mobil Kijang Inova dengan nomor polisi L 1608 OO. Kendaraan berwarna hitam tersebut milik staf ahli Sahat yang juga ditangkap dengan kasus yang sama, yakni Rusdi.
"Benar, (mobil Vellfire) yang hitam ini (baru diperiksa penyidik KPK),” kata salah satu petugas keamanan DPRD Jatim.
Sebelumnya, penyidik KPK kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Selasa, 20 Desember 2022. Mereka memasukan berkas ke dalam koper.
Puluhan petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK dibagian punggung tampak memasuki Kantor DPRD Jatim, sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka pun langsung naik ke lantai dua bangunan.
Kemudian, petugas KPK terlihat memasuki ruangan VIP yang berada di depan Ruang Paripurna. Di sana, penyidik tampak memasukan sejumlah berkas ke dalam koper yang dipersiapkan.
Di sisi lain, sejumlah petugas terlihat masuk ke ruang ruang fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Mereka pun tampak keluar gedung 20 menit kemudian.
Salah satu petugas enggan memberikan komentar ketika ditanya terkait tujuan kedatanganya tersebut. Dia hanya mengatakan baru saja tiba di Kantor DPRD Jatim. "Baru saja tiba," kata petugas KPK tersebut, ketika dimintai keterangan.
Advertisement