Terpapar Terorisme, Bripda Nesti Kembali Ditangkap Densus 88
Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap Bripda Nesti Ode Samili atas tuduhan terpapar terorisme. Polwan asal Ternate ini diamankan setelah kedapatan terbang ke Surabaya tanpa izin komandannya.
Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Kamis, 3 Oktober 2019 mengatakan, Bripda Nesti telah dua kali ini ditangkap.
Penangkapan pertama dilakukan saat Bripda Nesti tiba-tiba terbang ke Surabaya tanpa izin pada Mei 2019 silam. Saat itu, Nesti sempat dikembalikan ke Ternate karena tidak memiliki tujuan yang jelas.
Bripda Nesti ditangkap di Bandara Juanda pada pukul 13.00 WIB Minggu 26 Mei 2019 setelah terbang dari Ternate tanpa izin komandannya.
Sayangnya, untuk penangkapan kedua ini, polisi belum merinci lokasinya. Yang pasti, Bripda Nesti ditangkap dan saat ini sedang diperiksa oleh Densus 88.
"Jika terbukti maka akan dilakukan sidang kode etik dengan hukuman bisa di PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat," kata Asep.