Terobos Lampur Merah, Truk Tronton di Jember Melindas Pelajar
Sebuah truk box tronton hino nopol B-9706-PXR, yang dikemudikan Henri Widiyono terlibat kecelakaan di Jember, Kamis, 19 Mei 2022 pagi. Lokasi kecelakaan di simpang tiga Transmart, Jl Hayam Wuluh, Kelurahan Sempusari.
Akibat tidak berhati-hati, sopir 38 tahun yang merupakan warga Desa Suluku, Kecamatan Dolopo, Madiun itu menyebabkan dua orang korban patah kaki dan tangan.
Kanit Laka Lantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi Hasanudin mengatakan, awalnya korban bernama Calvin Mikail Lazwardi, mengendarai sepeda motor beat nopol P-2940-QV. Pemuda 22 tahun itu warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Saat itu Calvin sedang membonceng adiknya, Setzamea Tzahira Firdaus, 14 tahun. “Kecelakaan itu terjadi pukul 05.30 WIB saat korban hendak mengantarkan adiknya ke sekolah,” kata Kukun, Kamis, 19 Mei 2022.
Sesampainya di traffic light simpang tiga Transmart, korban berhenti karena lampu sedang menyala merah. Setelah lampu berwarna hijau, korban melanjutkan perjalanan dengan belok kiri.
Tiba-tiba dari arah timur, melaju dengan kecepatan tinggi sebuah truk tronton yang dikemudikan Henri Widiyono. Karena jarak yang terlalu dekat truk itu akhirnya menghantam sepeda motor yang dikemudikan Calvin Mikail.
Sepeda motor korban terlindas roda truk bagian depan. Tidak lama kemudian datang sejumlah orang menolong kedua korban. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSU Kaliwates. Korban mengalami patah tulang di bagian betis dan tangan akibat kecelakaan itu.
“Korban mengalami luka ringan. Mereka sedang dirawat karena mengalami patah di bagian betis dan tangan,” jelas Kukun.
Berdasarkan hasil olah TKP diduga kuat kendaraan yang kurang beruntung dalam peristiwa kecelakaan itu adalah kendaraan truk tronton. Pengemudi truk itu diduga melanggar rambu lalulintas dengan menerobos lampu merah.
Saat ini sopir truk tronton menjalani pemeriksaan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Jember. Sementara kendaraan yang terlibat juga sudah dievakuasi dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.
Advertisement