Ternyata Pasangan Suami-Isteri, Terduga Teroris di Tangerang
Densus 88 Anti Teror Polri melakukan pengerebekan terduga teroris di Jalan Qomari 2, No 55, Perumahan Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Alhasil, seorang berinisil AM berusia 54 tahun beserta isterinya diamankan.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono yang mengaku ikut mengawal penyergapan terduga teroris di Jalan Qomari 2, No 55, Perumahan Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 24 Maret 2021.
Menurut Wibisono, keluarga terduga teroris ikut yakni selain AM berusia 54 tahun, isterinyapun ikut diamankan dalam penyergapan tersebut.
Namun, ia enggan menjelaskan detail lantaran kasusnya langsung ditangani Mabel Polri.
“Betul orang yang diamankan terduga teroris. Untuk keluarga memang ada yang dibawa berikut barang bukti hasil geledahan. Cuma kami tidak bisa mendalami lagi karena ditangani langsung dari Mabes Polri,” ujarnya.
Wibisono mengungkapkan, penyergapan dan pengeledahan rumah terduga teroris itu berlangsung sekira pukul 07.30. “Tadi pagi memang benar kita ikut terlibat dalam mengamankan area sekitar karena satuan wilayah. Cuma penangkapan dan hal lain langsung di tangani Tim Mabes Polri Densus 88,” terang Wibisono.
“Saya kaget banyak polisi bersenjata lengkap dan mobil. Ada juga mobil gegana. Ternyata ini penggerebekan teroris,” ungkap Saviera, salah satu warga pada sejumlah media, Rabu 24 maret 2021 di lokasi.
Penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror tehadap terduga teroris berinisial AM pertama dilakukan disebuah warung Jimbarang yang letaknya tidak jauh dari rumah AM.
Kemudian AM langsung digelandang kerumahnya di Jalan Qomari 2, No 55, Perumahan Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangeran, Banten.
Tak berselang bebeapa lama, SM beserta isterinya di masukan ke dalam mobil dan langsung dibawa petugas ke Mabes Polri.
Advertisement