Ternyata Kasus Tanda Tangan Mirip di Sidang MK Terkait Kota Malang
Kejadian menegangkan saat Sidang sengketa pileg pada Senin lalu, dimana Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mempertanyakan tanda tangan yang serupa pada daftar hadir yang semula dianggap terjadi di Kabupaten Bangkalan.
Akhirnya menemui titik terang setelah dikoreksi Anggota Bawaslu Totok Hariyono, dalam sesi akhir sidang tersebut.
Media ini mencoba meneliti tayangan ulang video siaran Sidang tersebut, pada Jumat (10 Mei 2024), dan menemukan fakta yang berbeda dengan apa yang selama ini diberitakan luas di sejumlah media sebelumnya. Terutama penjelasan Anggota Bawaslu RI Totok kepada Hakim MK Saldi yang memimpin sidang.
"Ijin yang mulia mohon maaf. Mau klarifikasi tadi perkara 269, dengan segala hormat, yang disampaikan Yang Mulia tadi mungkin bukti Malang. Bukti Kota Malang. Yang bukti kita ada di 1613 memang sudah benar," terang Totok, kepada Hakim MK yang menyimak klarifikasi dari Bawaslu RI, pada Senin itu.
Kasus Bangkalan dan Malang
Totok menyampaikan bahwa perkara 1613 terkait dengan Bangkalan. Sementara bukti berkas yang dipersoalkan Hakim saat sidang perkara 1613, dilihat dari warnanya, merupakan bukti Kota Malang.
Hakim memastikan lagi bahwa perkara 1613 adalah terkait Bangkalan.
Hakim MK mencecar sebundel dokumen bukti pada saat menyidangkam perkara 1613 Bangkalan, diklarifikasi Bawaslu bahwa dokumen tersebut terkait dengan perkara 269, Kota Malang.
Hakim MK Saldi kemudian meminta kepada Ketua Bawaslu Bangkalan maju memperlihatkan berkas di depan Hakim, dan meminta agar berkas tersebut diserahkan.
"Pak Totok cermat juga kelihatannya," kata Hakim Saldi, yang juga menyampaikan bermanfaat menghadirkan anggota Bawaslu RI dalam sidang tersebut.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, Hakim MK menyoroti dokumen pada saat agenda sidang perkara 1613 berlangsung. Kala itu, Saldi heran mengapa bentuk tanda tangan daftar hadir di sana hampir mirip seluruhnya.
Hal tersebut disampaikan Saldi dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). Saldi mulanya mempertanyakan pihak KPU lantaran tak menemukan tanda tangan saksi PKS di Desa Turin, ia justru mendapatkan daftar hadir pemilih yang tanda tangannya mirip.
"Padahal kalau melihat kan itu menjadi kunci itu loh karena saya lihat ini kok tanda tangannya orangnya mirip-mirip ya. Nih, semuanya ini. Ini kayak gini-gini saja semuanya atau emang orang nggak bisa tulis baca di sini ini nih?" tanya Saldi dalam sidang.
"Ini kalau Anda lihat ya, ini tanda tangannya tuh mirip saja semuanya. Ada laporan ke Bawaslu nggak, ada keberatan tentang ini, nggak?" lanjutnya.