Ternyata InI, Penyebab Ikan Munggut di Kali Surabaya!
Pengawasan pencemaran sungai oleh Tim Patroli Air Jatim kembali dilakukan di wilayah Kali Surabaya. Dari hasil pantauan sidak (inspeksi mendadak), Kamis 28 Desember 2017 menemukan satu industri yakni Pabrik Gaweredjo, sebuah industri pewarnaan tekstil di kawasan Karangpilang Surabaya, ternyata membuang limbah cair tanpa diolah.
Koordinator Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko mengatakan, limbah yang dibuang Gaweredjo ini menyebabkan ikan di Kali Surabaya munggut. "Banyak ikan yang munggut bahkan mati, ternyata setelah dicek dari outlet pembuangan limbah Gaweredjo," jelasnya.
Dari hasil uji sampel limbah, pH air melebihi baku mutu. "Idealnya pH itu normal 6 sampai 9. Tapi limbah pabrik tekstil ini sekitar 9,3 atau melebihi baju mutu, sehingga mencemari Kali Surabaya hingga ikan yang kecil jadi munggut bahkan mati," jelasnya.
Dari pantauan di lokasi pabrik, kata Didik, ternyata memang IPAL (instalasi pengolahan air limbah) masih dibangun dan limbah tidak terolah dengan baik lalu dibuang ke sungai. "Semestinya diolah dulu. Jika belum bagus (hasil kualitas baku mutu limbah) maka tidak boleh membuang limbah atau produksi dihentikan dulu sampai IPAL berfungsi dan punya izin pembuangan limbah cair (IPLC)," jelasnya.
Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup, Imam Rochani selaku koordinator tim patroli menjelaskan, sidak ke Gaweredjo sudah dilakukan tiga kali. "Tim sudah bil sampel limbah dan mengujikan ke laboratorium Perum Jasa Tirta I tiga kali ini. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Jatim harus mengeluarkan SP 1 (surat peringatan pertama)," ujarnya.
Kepala Bidang Penaatan DLH Jatim, Sigit Prasetyadi menambahkan, pihaknya akan memanggil pemilik perusahaan Gaweredjo. Namun pemanggilan dan pemberian SP1 juga akan segera dilakukan. "Pasti kita kasih SP 1. Namun kami harus menunggu hasil uji lab sampel limbah yang terbaru. Hasil lab ini yang akan dijadikan dasar pemanggilan. Dalam waktu dekat akan kita lakukan," jelasnya. (amr)
Advertisement